Pengakuan kesetaraan kompetensi CA dgn asosiasi profesi akuntansi

Sebagai wujud pengakuan kesetaraan kompetensi diantara asosiasi profesi akuntansi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister, IAI telah menetapkan pemberian sertifikat CA dengan jalur khusus bagi akuntan beregister pemegang sertifikasi CPA Indonesia yang diterbitkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) dan CPMA yang diterbitkan oleh IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia).

No. Rekening Bank Keanggotaan IAI
Bank Mandiri

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 122-000-6659398

Bank BCA

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 539-5555-666